(AFPI) Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia

(AFPI) Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia

Jasa Keuangan

Ditunjuk oleh OJK sebagai asosiasi resmi yang menaungi FinTech Peer to Peer Lending Indonesia.

Tentang kami

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Indonesia Fintech Lending Association) is officially appointed by Otoritas Jasa Keuangan (Indonesia Financial Services Authority) as the official association of fintech peer-to-peer lending based on letter number: No. S-5/D.05/2019. Consists of licensed fintech lending players divided by 3 clusters: productive, multipurpose, and sharia. #PendanaanUntukBersama

Website
https://afpi.or.id
Industri
Jasa Keuangan
Ukuran perusahaan
11-50 karyawan
Kantor Pusat
Jakarta
Jenis
Nirlaba
Tahun Pendirian
2018
Spesialisasi
fintech, Peer to Peer Lending, P2PL, Keuangan, Finance, FinTech lending

Lokasi

Karyawan di (AFPI) Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia

Update

Halaman serupa