Lompat ke isi

Jacobus Grent

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yang Mulia

Jacobus Grent

Uskup Emeritus Amboina
GerejaGereja Katolik Roma
KeuskupanAmboina
Penunjukan10 Juli 1947
(57 tahun, 319 hari)
Masa jabatan berakhir
15 Januari 1965
(75 tahun, 143 hari)
PendahuluArnoldus Johannes Hubertus Aerts, M.S.C.
PenerusAndreas Peter Cornelius Sol, M.S.C.
Imamat
Tahbisan imam
7 Oktober 1914[1]
(25 tahun, 43 hari)
Tahbisan uskup
31 Agustus 1947
(58 tahun, 6 hari)
oleh Johannes Petrus Huibers
Informasi pribadi
Nama lahirJacobus Grent
Lahir25 Agustus 1889
Wervershoof, Belanda
Meninggal11 Agustus 1983(1983-08-11) (umur 93)
RS Carolus, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Indonesia
Makam14 Agustus 1983
Langgur, Kei Kecil, Maluku Tenggara, Indonesia
KewarganegaraanBelanda
DenominasiKatolik Roma
Orang tuaCornelis Grent (Ayah)
Antje Hauwert (Ibu)

Jacobus Grent, M.S.C. (25 Agustus 1889 – 11 Agustus 1983) adalah Uskup yang pernah berkarya di Keuskupan Amboina sejak terpilih sebagai Vikaris Apostolik pada 10 Juli 1947 hingga mengundurkan diri sebagai Uskup Amboina pada 15 Januari 1965.

Latar belakang dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Grent dilahirkan sebagai anak kesembilan dari sepuluh bersaudara dari pasangan Cornelis Grent dan Antje Hauwert. Masa kecilnya dihabiskan di lingkungan yang tenang Wervershoof yang hanya terdiri dari dua jalan saat tahun 1900-an. Ia menjalani pendidikan di sekolaah dasar, dan menemukan banyak teman yang menghabiskan masa muda bersamanya. Ia kemudian dibaptis saat remaja. Saat itu, masuk ke sekolah Katolik tidak menjadi sesuatu yang istimewa dan biasa saja dalam masyarakat.

Ia ditahbiskan menjadi imam Misionaris Hati Kudus pada tanggal 7 Oktober 1914. Ia kemudian meneruskan pendidikan untuk menjadi seorang pengajar. Sebagai seorang misionaris, pertama-tama ia bertugas di Kepulauan Kei sejak tahun 1921 hingga 1933, kemudian berkarya di Papua hingga tahun 1941.[2] Selama di sana, ia tidak hanya mengajar bagi kaum muda tetapi juga bagi orang dewasa. Ia turut mengajarkan tentang spiritualitas. Kepindahan ke Papua saat itu membawanya selamat dari pemberontakan oleh Jepang.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Administrator Apostolik di Vikariat Apostolik Guinea Baru pada 13 Maret 1943 oleh Paus Pius XII. Penunjukan ini pasca wafatnya Vikaris Apostolik sebelumnya, Mgr. Arnoldus Johannes Hubertus Aerts, M.S.C. yang dibunuh oleh tentara Jepang bersama dengan 12 orang misionaris MSC lainnya. Saat itu, Grent memimpin wilayah Maluku, Papua Barat, dan sekitarnya. Pada 10 Juli 1947, ia ditunjuk menjadi Vikaris Apostolik Guinea Baru dengan gelar Uskup Tituler Parlais. Ia ditahbiskan menjadi uskup pada 31 Agustus 1947 di Gereja Santo Werenfridus, Wervershoof, Belanda. Dalam penahbisan tersebut, Uskup Haarlem Johannes Petrus Huibers menjadi Penahbis Utama, di mana oleh Vikaris Apostolik Coquilhatville bergelar Uskup Tituler Gibba Hilaire Marie Vermeiren, M.S.C. dan Vikaris Apostolik Emeritus Manado bergelar Uskup Tituler Trisipa Joannes Walter Panis, M.S.C. menjadi Uskup Penahbis Pendamping. Selama masa awal kepemimpinannya, ia membangun kembali secara fisik maupun spiritual karya misi yang secara keseluruhan telah dihancurkan.[3]

Pada 12 Mei 1949, Vikariat Apostolik Guinea Baru berubah nama menjadi Vikariat Apostolik Amboina, sehingga Mgr. Grent berubah status menjadi Vikaris Apostolik Amboina. Pada hari yang sama, dimekarkan Prefektur Apostolik Hollandia di wilayah Papua. Pada tahun 1960 tahta Vikariat dipindahkan dari Langgur ke Ambon.[3] Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Amboina menjadi Keuskupan Amboina yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Grent berubah dari Vikaris Apostolik Amboina menjadi Uskup Amboina sejak 3 Januari 1961.

Ia mengikuti Konsili Vatikan II (1962–1965) sebagai Bapa Konsili sebanyak tiga dari empat sesi yang ada, yakni pada sesi pertama, kedua, dan keempat.

Pensiun hingga meninggal dunia

[sunting | sunting sumber]

Dalam kesempatan audiensi dengan Paus Yohanes XXIII pada tahun 1963, ia meminta penunjukkan penggantinya. Sebagai tanggapan, Mgr. Andreas Peter Cornelius Sol, M.S.C. kemudian diangkat menjadi Uskup Koajutor Amboina pada 10 Desember 1963. Ia menahbiskan Mgr. Sol padaa 25 Februari 1964 sebagai Penahbis Utama, didampingi Uskup Agung Jakarta Adrianus Djajasepoetra, S.J. dan Uskup Agung Makassar Nicolas Martinus Schneiders, C.I.C.M.

Pada 15 Januari 1965, permohonan dirinya untuk pensiun dari Amboina diterima, dan pada hari yang sama ia ditunjuk sebagai Uskup Tituler Betagbarar. Sementara, Mgr. Sol, Uskup Koajutor, meneruskan kepemimpinan secara langsung sesuai Kitab Hukum Kanonik. Ia tetap tinggal di Ambon saat itu, di mana ia bekerja dengan penderita kusta, pendirian biara baru, sambil menuliskan sejarah keuskupannya sendiri. Pada 15 November 1976, ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Uskup Tituler Betagbarar. Pada tanggal 11 Agustus 1983, ia meninggal dunia dalam usia 93 tahun, dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-94, di Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta, Indonesia. Ia dimakamkan tiga hari kemudian di Langgur, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Indonesia

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
Arnoldus Johannes Hubertus Aerts, M.S.C.
Vikaris Apostolik Amboina
10 Juli 1947 – 3 Januari 1961
Uskup Amboina
3 Januari 1961 – 15 Januari 1965
Diteruskan oleh:
Andreas Peter Cornelius Sol, M.S.C.
Hanya gelar saja
Didahului oleh:
Charles Vogel, M.E.P.
— TITULER —
Uskup Parlais
10 Juli 1947 – 3 Januari 1961
Diteruskan oleh:
William Zephyrine Gomes
Pertama — TITULER —
Uskup Betagbarar
15 Januari 1965 – 15 November 1976
Diteruskan oleh:
David Every Konstant